Bila Terbukti Peras Artis Hollywood, Petugas Imigrasi Bakal Ditindak

Bila Terbukti Peras Artis Hollywood, Petugas Imigrasi Bakal Ditindak

- detikNews
Kamis, 08 Mar 2012 13:11 WIB
Bila Terbukti Peras Artis Hollywood, Petugas Imigrasi Bakal Ditindak
Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM berjanji menindak tegas pejabat maupun petugas imigrasi yang melakukan pelanggaran. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menanggapi kasus dugaan pemerasan petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai, RE (29) terhadap artis Hollywood Taylor Kitsch.

"Kalau ada masalah pasti ada evaluasi, ada investigasi. Kalau terbukti ada yang melakukan kesalahan, ditindak tegas sesuai tingkat kesalahannya," kata Denny di kantornya Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (8/3/2012).

Berdasarkan informasi sementara yang diperoleh Denny, petugas berinisial RE itu menyangkal telah melakukan upaya pemerasan terhadap Taylor Kitsch. Denny menjelaskan RE saat itu hanya memuji handphone milik Kitsch.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejadian ini bermula ketika Kitsch yang tiba di Bandara Nugrah Rai pada 1 Februari 2011 menjalani pemeriksaan imigrasi di bandara. Karena lembar paspor Kitsch penuh terisi sehingga tidak dapat diberi stempel, RE berinisiatif menggiringnya ke ruangan.

Di ruangan itulah Kitsch mencoba meyakinkan RE bahwa dirinya aktor. "Orang itu (Kitsch) pada saat masuk mengaku ingin bikin film, kemudian menunjukan dari handphonenya 'ini lho film-film saya'. Kata petugas ini (RE) 'saya enggak minta. Nah sekarang, ini yang harus dibuktikan," terang Denny.

Dugaan pemerasan ini jadi ramai dibicarakan karena Kitsch mengaku diperas oleh petugas Imigrasi dalam acara talkshow David Letterman di televisi CBS. Namun, Denny mengaku belum mendapat informasi hasil penyelidikan atas dugaan pemerasan tersebut.

"Apapun nanti kita akan berikan apa itu sanksi atau tidak berdasar hasil penyelidikan. Hasil penyelidikan saya belum update, tidak semua dari hari ke hari yang begini saya dapat laporan. Tapi saya akan pastikan kalau ada kesalahan ada sanksi," imbuhnya.

(/)


Berita Terkait