Kubu John Kei Minta Alba Fuad Dihadirkan di Sidang Praperadilan

Kubu John Kei Minta Alba Fuad Dihadirkan di Sidang Praperadilan

- detikNews
Kamis, 08 Mar 2012 12:43 WIB
Jakarta - Sidang praperadilan tersangka pembunuhan bos PT Sanex Steel Tan Hary Tantono, John Kei kembali dilanjutkan. Kuasa hukum John Kei meminta agar Alba Fuad bisa dihadirkan pada persidangan karena merupakan saksi kunci penangkapan John kei.

"Kami minta Alba Fuad dihadirkan sebagai saksi kunci, tapi dia berada dib awah penahanan termohon," kata kuasa hukum John Kei, Taufik Chandra dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera, Jakarta, Rabu (8/3/2012).

Hakim Kusno kemudian bertanya ke pihak Polda Metro Jaya mengenai permohonan menghadirkan Alba Fuad. "Apakah termohon akan mengajukan?" tanya Kusno.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kombes Imam Sayuti yang mewakili Polda Metro Jaya menolak permintaan itu atas dasar keselamatan saksi. "Kita tidak akan menghadirkan Alba Fuad karena masalah keselamatan saksi," katanya.

Hakim Kusno kemudian memberikan kesempatan pada pihak John Kei untuk menghadirkan saksi-saksi pada Jumat (10/3) mendatang. "Diberikan kesempatan untuk menghadirkan saksi setelah salat Jumat," katanya.

Pada sidang kali ini, dihadirkan juga Abdul Kadir, seorang akademisi hukum, sebagai saksi ahli. Menurutnya dalam penangkapan harus disertai surat penangkapan.

"Dalam penangkapan harus disertai surat penangkapan kalau menolak maka dibuatkan berita acara penolakan," katanya.

"Apa sah surat penangkapan diberikan Minggu tapi penangkapannya Jumat ?" tanya Taufik.

"Itu namanya akal-akalan, tidak sah," kata Kadir.

(nal/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads