Empat anggota Komisi III DPR tersebut adalah Benny K Harman, Ruhut Sitompul, Nudirman Munir, dan Trimedya Panjaitan.
"(Kantor) Trimedya dari luar, tulisannya cuma kantor pengacara, tapi dalamnya ada tulisannya kantor pengacara Trimedya Panjaitan," kata aktivis yang melaporkan empat anggota Komisi III DPR ke BK DPR ini, Judil Herry Justam, usia melapor ke BK DPR, Kamis (8/3/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Judil mencontohkan, politisi PDIP ini hanya menulis 'kantor pengacara' di depan kantornya. Namun di bagian dalam jelas tulisannya 'Kantor Pengacara Trimedya Panjaitan'.
Ruhut Sitompul, tuding Judil, bahkan membuat kantor pengacaranya di sebuah apartemen. Sehingga hanya klien yang janjian yang bisa mengakses.
"Ruhut kantor pengacaranya di apartemen. Memang susah kami masuki. Jadi tidak semua orang bisa masuk ke sana," kata dia.
Sementara kantor pengacara Ketua Komisi III DPR Benny K Harman, disamarkan namanya dengan hanya mencantumkan kata 'Harman'.
"Sementara kalau Nudirman Munir saja terbuka," kata Judil sambil menunjukkan foto-foto yang dikumpulkan.
"Saya hanya ingin BK menegakkan etika saja. Saya apresiasi Menkum HAM, begitu dia jadi menteri, kantor pengacaranya ditutup," tandasnya.
Kantor pengacara keempat anggota DPR tersebut adalah:
1. Nudirman Munir & Associate Law Firm yang beralamat di Gedung Sequiz Plaza lantai 10, Jl. Jend Sudirman, Jakarta Selaran.
2. Law A Hakim G Nusantara, Harman & Partner milik Benny K Harman. Di Jl Menara Jamsostek, 11:30:51 4 Jl Gatot Subroto kav 38, Jakarta Selatan.
3. Law Office Trimedia Panjaitan & Associates di Jl Biak no 5C, Jakarta Pusat
4. Ruhut Sitompul & Associate, beralamat di Apartemen Grya Pancoran lantai 2 unit 2 A, Mulia Bussines Park, Pancoran, Jakarta Selatan.
Hingga berita ini diturunkan para politisi tersebut belum bisa dikonfirmasi.
(rmd/ndr)










































