Mega Tak Akan Intervensi Putusan MK Soal Gugatan Wiranto
Rabu, 04 Agu 2004 13:19 WIB
Jakarta - Presiden Megawati Soekarnoputri memberikan seluas-luasnya bagi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memutuskan gugatan Wiranto-Wahid terhadap hasil perhitungan suara pilpres 5 April."Presiden memberikan seluas-luasnya bagi MK untuk mengambil keputusan. Dalam kapasitas beliau sebagai kepala negara tidak mungkin melakukan intervensi kepada MK. Biarkan proses berjalan baik," kata Ketua HMI Hasanudin mengutip pernyataan Presiden Megawati mengenai sidang MK, usai bertemu Presiden Megawati Soekarnoputri di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta, Rabu (4/8/2004).Kedatangan HMI, bermaksud mengundang Presiden Megawati untuk membuka Rapat Nasional HMI di Cipanas pada 12 Agustus mendatang. Rapimnas akan diikuti seluruh cabang HMI se-Indonesia.Dalam kesempatan itu, Hasanudin menandaskan HMI akan bersikap netral dalam pilpres putaran kedua. "Sesuai AD/ART, organisasi bersikap independen dan tidak mendukung salah satu capres," ujarnya.Bagaimana kalau ada cabang yang memberikan dukungan?"Kalau itu terjadi,mereka akan dipecat karena melanggar AD/ART organisasi. Selain itu, HMI bukan organisasi yang dukung mendukung salah seorang capres," tandas Hasanudin.Rapimnas HMI akan membahas secara lebih komprehensif tentang perkembangan politik, termasuk wacana pemberian dukungan pada capres tertentu.
(aan/)











































