Pemusnahan barang bukti narkotika, psikotropika, dan barang bukti lainnya digelar di halaman kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Rambai nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (8/3/2012).
Kepala Seksi Pidum, Agung Ardiyanto, memaparkan barang bukti narkotika jenis ganja ada 88 perkara dengan barang buktinya 7.731,5411 gram, heroin dengan 24 perkara barang buktinya 41,5463 gram, metamfetamina 73 perkara barang bukti 84,9311 gram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Acara dihadiri anggota Komisi Kejaksaan, unsur kepolisian dan perwakilan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Pengamatan detikcom, barang bukti berupa ekstasi dimusnahkan dengan cara direbus dengan air mendidih. Untuk barang bukti ganja dan VCD dibakar. Sedangkan barang buktu senjata api dan handphone diserahkan ke Kasat Wasendak Polda Metro Jaya AKBP Widi.
(aan/nrl)










































