Kejari Jaksel Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Kejari Jaksel Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Reni Kartikawati - detikNews
Kamis, 08 Mar 2012 11:37 WIB
Jakarta - Sedikitnya 7.731,5411 gram ganja dan 3.494 butir ekstasi dimusnahkan di Kejari Jakarta Selatan. Selain itu, ada 19 pucuk senjata dan 68 butir peluru yang disita.

Pemusnahan barang bukti narkotika, psikotropika, dan barang bukti lainnya digelar di halaman kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Rambai nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (8/3/2012).

Kepala Seksi Pidum, Agung Ardiyanto, memaparkan barang bukti narkotika jenis ganja ada 88 perkara dengan barang buktinya 7.731,5411 gram, heroin dengan 24 perkara barang buktinya 41,5463 gram, metamfetamina 73 perkara barang bukti 84,9311 gram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Psikotropika terdiri dari ekstasi 3 perkara barang bukti 3.494 butir, barang bukti lainnya handphone berbagai merek 25 buah, DVD, CD, VCD bajakan 6.423 keping, bong atau alat hisap 37 buah, senjata api 19 pucuk, peluru 68 butir, dan peredam 1 buah.

Acara dihadiri anggota Komisi Kejaksaan, unsur kepolisian dan perwakilan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Pengamatan detikcom, barang bukti berupa ekstasi dimusnahkan dengan cara direbus dengan air mendidih. Untuk barang bukti ganja dan VCD dibakar. Sedangkan barang buktu senjata api dan handphone diserahkan ke Kasat Wasendak Polda Metro Jaya AKBP Widi.

(aan/nrl)


Berita Terkait