Pramono: Jangan Pangkas Kewenangan KPK

Pramono: Jangan Pangkas Kewenangan KPK

- detikNews
Kamis, 08 Mar 2012 10:44 WIB
Pramono: Jangan Pangkas Kewenangan KPK
Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Pramono Anung, menolak adanya rencana Komisi III DPR untuk memangkas kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pramono justru melihat perlunya penguatan KPK.

"Dengan KPK yang kuat seperti sekarang saja, tingkat korupsinya tinggi, apalagi kalau wewenangnya dikurangi. Saya tidak setuju," kata Pramono kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/3/2012).

Menurut Pramono, wewenang KPK justru harus ditambah. Pasalnya, korupsi hingga saat ini masih merajalela. Padahal KPK sendiri sudah diberi wewenang yang sangat luar biasa untuk memerangi korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau saya, wewenangnya KPK justru ditambah supaya punya nyali dan keberanian. Jangan maju mundur seperti yoyo, karena tingkat korupsi di Indonesia masih sangat tinggi," kata dia.

Pramono menyambut baik alasan Komisi III yang ingin memperkuat kepolisian dan kejaksaan. Namun mestinya lembaga penegak hukum diperkuat beriringan tanpa mengebiri kewenangan penegak hukum lainnya.

"Semua lembaga penegak hukum harus kuat. Sudah saatnya Kepolisian dan Kejaksaan jangan berlindung di belakang KPK. Kalau perlu berlomba-lomba. Kasus Dhana itu bagus kita apresiasi," tandasnya.

Komisi III DPR berencana memangkas wewenang penindakan KPK. Dalihnya, Komisi III ingin memperkuat Kepolisian dan Kejaksan.

"DPR dalam RUU KPK akan perkuat kejaksaan dn kepolisian untuk penindakan sedangkan KPK fokus pada pencegahan. Untuk rencana ini, UU Kejaksaan dan Keplisian akan direvisi bersamaan dengan revisi UU KPK," kata Ketua Komisi III DPR Benny K Harman, sebelumnya.

(van/mok)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads