"Dengan KPK yang kuat seperti sekarang saja, tingkat korupsinya tinggi, apalagi kalau wewenangnya dikurangi. Saya tidak setuju," kata Pramono kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/3/2012).
Menurut Pramono, wewenang KPK justru harus ditambah. Pasalnya, korupsi hingga saat ini masih merajalela. Padahal KPK sendiri sudah diberi wewenang yang sangat luar biasa untuk memerangi korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pramono menyambut baik alasan Komisi III yang ingin memperkuat kepolisian dan kejaksaan. Namun mestinya lembaga penegak hukum diperkuat beriringan tanpa mengebiri kewenangan penegak hukum lainnya.
"Semua lembaga penegak hukum harus kuat. Sudah saatnya Kepolisian dan Kejaksaan jangan berlindung di belakang KPK. Kalau perlu berlomba-lomba. Kasus Dhana itu bagus kita apresiasi," tandasnya.
Komisi III DPR berencana memangkas wewenang penindakan KPK. Dalihnya, Komisi III ingin memperkuat Kepolisian dan Kejaksan.
"DPR dalam RUU KPK akan perkuat kejaksaan dn kepolisian untuk penindakan sedangkan KPK fokus pada pencegahan. Untuk rencana ini, UU Kejaksaan dan Keplisian akan direvisi bersamaan dengan revisi UU KPK," kata Ketua Komisi III DPR Benny K Harman, sebelumnya.
(van/mok)











































