"Seperti adu lihai antara mereka tersangka yang ada di dalam lapas-rutan dengan petugas," kata Direktur Pengejaran dan Penindakan BNN, Brigjen Pol Benny Joshua Mamoto.
Pernyataan itu disampaikan Benny saat memimpin penangkapan seorang napi berkewarganegaraan Iran yang terindikasi kuat mengendalikan narkoba, di Lapas Kelas IIA Pemuda Tangerang, Kamis (8/3/2012) dini hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penertiban harus terus dilakukan," tutur Benny.
Di tempat sama, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan, tidak mudah untuk menangkal alat komunikasi yang dilakukan para warga binaan.
"Pasang jamer warga sekitar terganggu, diambil HP-nya mereka (napi dan tahanan) marah," kata Denny.
Belum lagi permasalahan personel penjara yang jauh dari jumlah ideal. Saat ini terdapat 2. 093 penghuni Lapas Pemuda yang terdiri dari napi sebanyak 1.041 dan tahanan 1.052.
"Satu petugas harus menjaga 100 orang," kata Denny.
Denny menambahkan, pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi pencopotan tugas kepada para petugas yang terbukti membantu peredaran narkotika para warga binaan.
"Sanksinya sederhana saja, siapapun yang melakukan akan ditindak tegas. Kalau tidak ada pelanggaran ya tidak ada sanksi," jelasnya.
Meski tidak menjawab jelas saat disinggung langkah kongkret memutus akses komunikasi para penghuni penjara dengan dunia luar, dia menyatakan penertiban dan antisipasi telepon seluler masuk ke penjara terus dilakukan.
"HP itu masalah di ujung, yang pasti semua langkah kita lakukan untuk menutup komunikasi mereka," tegas Denny.
(ahy/mpr)











































