Guru Pukul Murid Hingga Memar, Pihak SMP Satria Minta Maaf

Guru Pukul Murid Hingga Memar, Pihak SMP Satria Minta Maaf

- detikNews
Kamis, 08 Mar 2012 06:56 WIB
Jakarta - Pihak SMP Perguruan Satria, Rawasari, Jakarta Pusat, meminta pihak keluarga korban pemukulan oleh guru sekolah tersebut diselesaikan dengan cara damai. Pihak sekolah meminta maaf kepada DPL, murid yang dipukul oleh guru IPA, Ta, pada Sabtu (3/3) lalu.

"Kita dari pihak sekolah mengakui insiden itu, kita minta agar diselesaikan dengan upaya kekeluargaan," kata Ketua Yayasan Perguruan Ksatria, Sutar, saat dihubungi detikcom, Rabu (7/3/2012).

Menurutnya, kejadian itu berawal dari keonaran DPL yang membuat gaduh di kelas pada Sabtu (3/3) lalu. Kala itu, sang guru Ta, sedang memberikan ulangan harian, dan Ta naik pitam karena DPL membuat gaduh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak langsung dipukul, tapi diperingatkan dulu. Kondisi guru pun baru sembuh dari penyakit diabetes, mungkin dia sudah tidak sabar sehingga kemarahannya memuncak," cerita Sutar.

Pihak sekolah pun sudah mengirim utusannya agar pihak keluarga DPL mau menyelesaikan kasus ini secara damai. Ia juga berjanji akan menerima DPL dengan lapang dada jika masih berminat sekolah di SMP tersebut.

"Kita terima dia jika masih minat, memang wacananya dia mau pindah sekali," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Seorang siswa SMP kelas II Perguruan Satria, Rawasari, Jakarta Pusat, DPL, diduga dianiaya oleh gurunya. Akibatnya, sang murid mengalami memar di pelipis mata dan pipi bagian kanan. DPL pun melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya dan dilanjutkan dengan membuat laporan di Polrestro Jakarta Pusat.
(rvk/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads