Dirundung Masalah, 5 TKW Dipulangkan

Laporan dari Dubai

Dirundung Masalah, 5 TKW Dipulangkan

- detikNews
Kamis, 08 Mar 2012 01:07 WIB
Dubai - Sebanyak 5 orang TKW bermasalah kembali dibebaskan dan dibantu pemulangannya oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Dubai hari ini, Rabu (7/3/2012) waktu setempat.

Mereka adalah Mariah binti Carmadi Rastiwan, Tati binti Sakuri Karta, Warci binti Tarinah Murdangi (Indramayu, Jawa Barat), Enung binti Ece Ukik (Sukabumi, Jawa barat), dan Parti binti Harjoyo (Solo, Jawa Tengah).

"Proses hukum, penyelesaian kasus serta administrasi para TKW tersebut telah difasilitasi penuh oleh KJRI Dubai dengan otoritas setempat, yaitu kepolisian, pengadilan, kantor imigrasi, agen lokal dan majikan," demikian Konsul Pensosbud Adiguna Wijaya kepada detikcom seusai pemulangan para TKW ke tanah air.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kelima TKW tersebut sebelumnya telah berada di penampungan sementara KJRI Dubai dengan kurun waktu bervariasi antara 1 hingga 4 bulan. Mereka berada di penampungan KJRI Dubai karena sebelumnya datang meminta bantuan setelah kabur dari majikan.

Alasan mereka kabur umumnya karena majikan ringan tangan dan tempramental, gaji tidak dibayar, beban kerja terlalu berat, difitnah maupun diperlakukan semena-mena. Majikan mereka sangat beragam suku bangsa, ada warga asli Uni Emirat Arab, Palestina dan India.

Selain itu, permasalahan mendasar juga ditemukan pada kelima TKW yang dipulangkan kali ini memiliki, yakni usia yang dicantumkan dalam paspor ternyata berbeda dengan usia asli mereka. Ada yang usianya lebih tua dan ada pula yang lebih muda dari usia aslinya.

Dalam sambutan saat melepas kepulangan mereka, Konsul Jenderal RI Dubai, Mansyur Pangeran, menghimbau agar mereka dapat menjadikan

"Hendaknya pengalaman pahit ini dijadikan sebagai pertimbangan untuk berpikir ulang, jika ingin kembali bekerja ke luar negeri di masa akan datang," ujar Konsul Jenderal Mansyur Pangeran saat melepas kepulangan mereka.

Menurut Konjen, sering terjadi kenyataan yang dihadapi tidak sesuai dengan harapan sebelumnya. Walaupun mereka sebagian pernah bekerja tanpa masalah sebagai penatalaksana rumahtangga di negara lain, tetapi tidak ada jaminan akan selalu lancar di negara baru lainnya.

Semua TKW bermasalah yang dipulangkan kali ini sebelumnya memang pernah bekerja di luar negeri seperti di Bahrain, Qatar, Kuwait, Arab Saudi, dan Malaysia dengan kurun waktu antara 1,5 hingga 5,5 tahun.

"Pengalaman pahit ini dapat disampaikan kepada para saudara, kerabat atau teman di kampung halaman untuk menjadi pelajaran bagi mereka," pesan Konjen.

Konjen juga menyarankan agar sebaiknya mereka mencari pekerjaan di tanah air saja setelah tiba di kampung halaman.

Apalagi, lanjut Konjen, mereka telah dibekali keterampilan tambahan Bahasa Inggris, komputer, menjahit, table manners dan merangkai bunga dari Sekolah TKW yang diselenggarakan KJRI Dubai dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) KJRI Dubai.

"Tambahan pengetahuan dan ketrampilan yang telah diperoleh tersebut dapat dijadikan sebagai modal di tanah air nanti untuk mencoba mencari pekerjaan yang sesuai," imbuh Konjen.

Para TKW yang dipulangkan menyampaikan terimakasih atas segala bantuan dan perhatian yang telah diberikan oleh KJRI Dubai. Mereka mengatakan telah diperlakukan dengan sangat baik dan dipenuhi kebutuhan pribadi keseharian mereka selama berada di penampungan sementara KJRI Dubai.

Menanggapi hal itu, Konjen berpesan agar para TKW dapat menyampaikan secara jujur apa adanya fakta sebenarnya yang mereka alami sekiranya ada pihak di tanah air yang ingin mencari tahu mengenai pengalaman mereka.

Sejak Januari 2011 hingga saat pemulangan yang terakhir ini, KJRI Dubai telah berhasil membantu dan memulangkan 63 TKW bermasalah dari Dubai dan 5 emirat lainnya yang menjadi wilayah kerja KJRI Dubai.

"Pelayanan dan bantuan kepada para TKW ini merupakan bagian dari kebijakan dan komitmen pemerintah c.q Kemlu RI," pungkas Konjen.
(es/es)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads