"Panggilan pertama sudah pada hari Senin lalu. Kita sudah melayangkan pemanggilan kedua, kita tunggu," terang Direktur Penyidikan Kejagung, Arnold Angkouw, di Gedung Kejagung, Rabu (7/3/2012) malam.
Menurut Angkouw apabila Herly tidak memenuhi panggilan Kejagung pihaknya tak segan untuk lakukan jemput paksa. Angkouw juga meyakinkan bahwa Kejagung sudah mengetahui posisi Herly dimana sekarang, sehingga tidak ada kesulitan apabila harus melakukan jemput paksa terhadap Herly.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam data elektronik LHKPN KPK, Herly tercatat sebagai Kepala Seksi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nanggroe Aceh Darussalam. Dalam formulir catatan LHKPN tertulis pula Herly memiliki wajib lapor pada 20 April 2011.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo sebelumnya mengungkapkan pihaknya akan melakukan pemeriksaan internal terkait kasus yang melilit Dhana. Pemeriksaan internal itu juga akan memeriksa atasan dan teman kerja Dhana saat menjadi PNS di Ditjen Pajak.
Sebelumnya, majalah detik memberitakan Herly Isdiharsono saat ini memang dimutasikan ke Kantor Pajak Wilayah Aceh. Herly mulai menghilang setelah kasus Dhana mencuat. Pasalnya Kejagung memang membidik beberapa teman Dhana.
Herly merupakan kolega bisnis Dhana di usaha showroom mobil berbendera PT Mitra Modern Mobilindo yang mengelola showroom 88 Mobilindo. Showroom yang bergerak di bidang jual beli truk bekas itu berada di bilangan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Majalah Detik pada hari Kamis (1/3/2012) telah mendatangi rumah Herly di Kompleks Taman Berdikari Sentosa Blok E no 1, Pulogadung, Jakarta Timur. Namun, rumahnya terkunci. Menurut tetangga, Herly sudah tak kelihatan di rumahnya sejak dua minggu lalu.
(riz/ega)










































