Tas itu ia ambil dari ruangan Nunun. Kemudian diserahkan kepada Direktur Operasional PT Wahana Esa Sejati, Arie Malangjudo.
"(Ngambil dari) ruangan ibu, Ibu Nunun," kata Ngatiran di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/3/2012) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun keterangan Ngatiran ini dibantah keras oleh Nunun. Dengan nada meninggi, Nunun menegaskan tidak pernah kenal dengan Ngatiran.
"Saya nggak pernah kenal saudara karena tidak pernah komunikasi dengan office boy," tegas Nunun dengan nada sedikit marah.
Nunun bahkan menegaskan, tidak pernah ada orang yang berani masuk ke ruangan tanpa seizin dirinya. Bahkan sekelas Komisaris Utama yang berpangkat jendral.
"Yang boleh masuk hanya orang yang saya beri izin," tandasnya.
(mok/ndr)










































