Dalam kesaksiannya, Arie menerangkan jika dia pernah diajak bertemu dengan Hamka Yandhu di kantornya. Saat itu Arie diminta untuk memberikan tanda terima kasih kepada anggota Komisi IX.
Namun berbagai keterangan Arie, dibantah semuanya oleh Nunun. Nunun mengaku tidak pernah ada pertemuan 7 Juni 2004 dengan Arie dan Hamka. Padahal pertemuan itu sudah terjadi delapan tahun lalu.
Nunun juga membantah pernah memberi instruksi kepada Arie soal ucapan terima kasih.
"Saya, Nunun Nurbaetie, tidak pernah ada pertemuan pada tanggal 7 Juni 2004 dengan Bapak Hamka Yandhu maupun Arie Malangjudo," ucap Nunun di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/3/2012).
Nunun juga menegaskan dirinya tidak pernah meminta Arie untuk bekerja di perusahaannya. Saat itu, Nunun mengaku sedang menikmati perannya sebagai istri seorang Kapolda Jawa Barat.
Dan yang terakhir, Nunun mengaku jika Arie keluar saat perusahaannya itu tengah terlilit utang yang sangat banyak terhadap Bank Bukopin. Namun utang-utang itu akhirnya mampu dilunasi oleh perusahaan.
Nunun pun menyebut dua nama yang berperan besar dalam penyelesaian utang. Dan seluruh bantahan itu diterangkan Nunun secara lancar tanpa terlihat seperti tengah mencoba mengingat sesuatu.
Usai persidangan, Arie pun meminta izin kepada majelis untuk bisa menyalami Nunun. Mereka berdua pun bersalaman sambil cium pipi kiri dan kanan. Namun Nunun sempat terlihat seperti sedang menyeka air mata setelah Arie usai bersaksi.
(mok/ega)










































