"Yang paling prinsip ketika John dengan Ayung sudah mulai bicara, dan Chandra masuk mengatkan, 'Bos, mana fee saya?'. Terus si Ayung bilang 'Panglima tolong keluar dulu. Saya mau bicara dengan anak-anak ini'" ujar pengacara John Kei, Robert Manurung saat ditanya hal apa yang paling prinsip dari pemeriksaan ini.
Hal itu dikatakan Robert usai menemani kliennya diperiksa Polda Metro Jaya di RS Polri Soekanto, Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (7/3/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang pertama disebutkan adalah Gong Xi Fat Chai saja. Jadi peran Mukhlis menerima masalah Ayung, dan mereka berjanji bertemu setelah Ayung mengumpulkan data-data," jelas Robert.
Lantas apa hubungan John dengan Chandra? "Mereka ini sekampung. Sama-sama Kei lah. Tapi tidak ada hubungan darah," jawab Robert.
Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini yakni Chandra, Ancola, Tuce, Dani Des dan Kupra. Menyusul kemudian, polisi menangkap pimpinan kelima tersangka yakni John Kei di kamar 501 Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur pada Jumat 17 Februari 2012 lalu.
Menurut keterangan lima tersangka, Ayung dibunuh lantaran permasalah uang Rp 600 juta yang tidak dibayar Ayung. Uang itu merupakan upah atas jasa para pelaku dalam melakukan penagihan utang kepada seseorang. Hingga kini, polisi juga belum mengetahui siapa orang yang berutang pada Ayung itu. Polisi masih akan mendalami lagi motif kelima tersangka itu.
Ayung ditemukan tewas di kamar 2701 Swiss-Belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Selasa 27 Januari 2012 lalu. Ayung tewas dengan sejumlah luka tusukan dan gorokan pada leher.
(nwk/mad)











































