Pengacara: John Kei & Chandra Hanya Sekampung, Tak Ada Hubungan Darah

Pengacara: John Kei & Chandra Hanya Sekampung, Tak Ada Hubungan Darah

- detikNews
Rabu, 07 Mar 2012 17:44 WIB
Pengacara: John Kei & Chandra Hanya Sekampung, Tak Ada Hubungan Darah
Jakarta - Pengacara John Kei mengatakan dari 46 pertanyaan yang dilontarkan penyidik Polda Metro Jaya, yang dinilai paling prinsip adalah saat John Kei dan Ayung bertemu di Swiss-Belhotel, ada Chandra datang dan meminta fee. John Kei mengaku tak tahu ada urusan apa Chandra dan Ayung. Mereka hanya berasal dari kampung yang sama, Kei, Maluku.

"Yang paling prinsip ketika John dengan Ayung sudah mulai bicara, dan Chandra masuk mengatkan, 'Bos, mana fee saya?'. Terus si Ayung bilang 'Panglima tolong keluar dulu. Saya mau bicara dengan anak-anak ini'" ujar pengacara John Kei, Robert Manurung saat ditanya hal apa yang paling prinsip dari pemeriksaan ini.

Hal itu dikatakan Robert usai menemani kliennya diperiksa Polda Metro Jaya di RS Polri Soekanto, Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (7/3/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awalnya, jelas Robert, John sama Ayung mau bicara di sana. Mereka sempat berbicara mengenai Imlek. Ayung kemudian mengeluhkan punya masalah AMDAL. John mengatakan yang tahu tentang hal-hal itu adalah konsultan hukum. Robert kemudian menyebut nama Muklis, yang disebutnya menerima masalah Ayung tentang AMDAL itu.

"Yang pertama disebutkan adalah Gong Xi Fat Chai saja. Jadi peran Mukhlis menerima masalah Ayung, dan mereka berjanji bertemu setelah Ayung mengumpulkan data-data," jelas Robert.

Lantas apa hubungan John dengan Chandra? "Mereka ini sekampung. Sama-sama Kei lah. Tapi tidak ada hubungan darah," jawab Robert.

Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini yakni Chandra, Ancola, Tuce, Dani Des dan Kupra. Menyusul kemudian, polisi menangkap pimpinan kelima tersangka yakni John Kei di kamar 501 Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur pada Jumat 17 Februari 2012 lalu.

Menurut keterangan lima tersangka, Ayung dibunuh lantaran permasalah uang Rp 600 juta yang tidak dibayar Ayung. Uang itu merupakan upah atas jasa para pelaku dalam melakukan penagihan utang kepada seseorang. Hingga kini, polisi juga belum mengetahui siapa orang yang berutang pada Ayung itu. Polisi masih akan mendalami lagi motif kelima tersangka itu.

Ayung ditemukan tewas di kamar 2701 Swiss-Belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Selasa 27 Januari 2012 lalu. Ayung tewas dengan sejumlah luka tusukan dan gorokan pada leher.

(nwk/mad)


Berita Terkait