"Rencana dipanggil besok pukul 10.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, di kantornya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (7/3/2012).
Rikwanto menjelaskan jika habib tidak datang, maka polisi akan menjemputnya. Karena polisi sudah memeriksa psikologi para korban. Namun pemanggilan habib ini masih berstatus saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasan dilaporkan oleh 11 pemuda ke Polda Metro Jaya pada 16 Desember 2011 silam. Mereka melaporkan Hasan atas tuduhan pencabulan selama melakukan pengobatan alternatif.
Polisi mengaku kesulitan menyelidiki kasus tersebut, karena para korban melaporkan kasus yang sudah terjadi bertahun-tahun lalu. Saat kejadian itu, para korban masih berusia belasan tahun. Tidak adanya saksi dalam kasus tersebut semakin menyulitkan pihak penyidik.
Sementara, Hasan belum berkomentar soal tuduhan tersebut. Pengacaranya, Sandy Arifin, kepada Majalah Detik menyangkal tuduhan eks santrinya itu. "Tidak ada, itu tidak benar. Habib tidak pernah melakukan perbuatan yang seperti itu," katanya pada 16 Februari 2012.
Sebelumnya Habib Hasan telah diperiksa Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu, tak lama setelah para korban melapor.
(gus/vit)











































