Demikian hasil invetigasi yang dilakukan oleh Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM terhadap RE, Selaa (6/3/2011).
Hasil pemeriksaan terhadap RE tidak menemukan pemerasan terhadap si aktor. Pemeriksaan dilakukan oleh tiga orang dari petugas inspektorat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama menjalani pemeriksaan, RE dinon-aktifkan sementara sebagai petugas pemeriksa di konter imigrasi terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai.
Kasus dugaan pemerasan ini bermula dari acara talkshow David Letterman di televisi CBS, Amerika Serikat pada Jumat (2/3/2012). Letterman meminta Kitsch menceritakan tentang syuting film Savages yang merupakan film terbaru Kitsch. Letterman sempat menyebut syuting diadakan di Filipina. Namun Kitsch tidak meluruskan statemen Letterman bahwa syuting sebenarnya diadakan di NTB, Indonesia.
Nah, Kitsch menceritakan bahwa dia menjadi korban upaya pemerasan petugas Imigrasi saat tiba di Bandara Ngurah Rai, Denpasar. Karena buku paspornya telah penuh, petugas menolak memberikan stempel dan mengancam memulangkannya ke Jepang. Kitsch ngotot bahwa dia bisa masuk Indonesia karena memiliki visa.
Dia juga membuktikan bahwa dia aktor dengan menunjukkan trailer filmnya "John Carter" lewat iPhone. Petugas Imigrasi itu lalu berkata apakah dia bisa memiliki gadget seperti itu.
(gds/ndr)











































