Bagi Nasir, pencegahan korupsi jelas lebih utama. Tugas pencegahan korupsi, menurut Nasir, tidak bisa dianggap sepele.
"Idealnya seperti itu. Indonesia ini negara yg sangat luas dan besar jumlah penduduknya. Pencegahan harus dilakukan secara sistemik dan menyentuh sektor sektor yang selama ini rawan terhadap penyalahgunaan kewenangan," kata Nasir kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/3/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPK di Indonesia harus sungguh-sungguh untuk mengembalikan jaksa dan polisi menjadi institusi yang terhormat dan terpercaya. Caranya dengan membangun sistem integritas di kedua lembaga itu dan memberikan saran kepada presiden terkait pejabat-pejabat penting yang akan mengisi jabatan strategis di kepolisian dan kejaksaan," papar dia.
Namun, pengurangan wewenang KPK belum jadi keputusan resmi Komisi III DPR. Mengingat panja revisi UU KPK masih berjalan.
"Belum, selama belum direvisi. KPK ya masih seperti saat ini," kata Nasir.
(van/aan)











































