SBY: Tindak Tegas Aksi Anarkis

SBY: Tindak Tegas Aksi Anarkis

- detikNews
Rabu, 07 Mar 2012 14:28 WIB
Jakarta - Aksi unjuk rasa merupakan bagian dari demokrasi dan dilindungi UU. Namun bila berlangsung anarkis, aparat keamanan harus tegas menindaknya sebab membahayakan ketentraman masyarakat.

"Aparat keamanan harus bertindak tegas manakala di negeri ini terjadi aksi yang memang sudah melebihi kepatutan, anarkis, merusak, melawan hukum, memakan korban dan bertentangan konstitusi," kata Presiden SBY.

Hal tersebut disampaikan SBY saat meresmikan Gedung Tempo Scan Pacifik, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (7/3/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut SBY, aksi anarkisme selain bertentangan dengan UU juga merusak capaian bangsa yang dibangun susah payah. Terlebih yang dibangun bangsa pasca era krisis ekonomi.

Dalam kaitan itu, tindakan tegas aparat terhadap unjuk rasa anarkis bagian dari menjaga keamanan negara. Kondisi negara yang aman merupakan salah satu syarat agar pembangunan peningkatan kesejahteraan rakyat berlangsung dengan baik.

"Menjaga keberlanjutan situasi dalam negeri kita yang kondusif bisa meningkatkan kesejahteraan kita. Negara aman, rakyat tentram sehingga bisa meningkatkan pertumbuhan," papar SBY.

(lh/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads