"Kalau masalah pemeriksaan di rumah sakit atau di Polda itu hanya masalah teknis saja ya. Memang kan yang bersangkutan dalam perawatan ya. Kalau secara fisik dan psikis siap diperiksa ya kita periksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, saat ditemui di kantornya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (7/3/2012).
Rikwanto mengatakan saat hendak pemeriksaan, anggota selalu menanyakan kondisi kesehatan dan kesiapan John Kei. Kesehatan John Kei pun harus dilegitimasi oleh keterangan dokter. Jika dinyatakan sehat, maka akan diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini yakni Chandra, Ancola, Tuce, Dani Des dan Kupra. Menyusul kemudian, polisi menangkap pimpinan kelima tersangka yakni John Kei di kamar 501 Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur pada Jumat 17 Februari 2012 lalu.
Menurut keterangan lima tersangka, Ayung dibunuh lantaran permasalah uang Rp 600 juta yang tidak dibayar Ayung. Uang itu merupakan upah atas jasa para pelaku dalam melakukan penagihan utang kepada seseorang. Hingga kini, polisi juga belum mengetahui siapa orang yang berutang pada Ayung itu. Polisi masih akan mendalami lagi motif kelima tersangka itu.
Ayung ditemukan tewas di kamar 2701 Swiss-Belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Selasa 27 Januari 2012 lalu. Ayung tewas dengan sejumlah luka tusukan dan gorokan pada leher.
(gus/nvt)