Malinda Dee Pikir-Pikir Divonis 8 Tahun Penjara

Malinda Dee Pikir-Pikir Divonis 8 Tahun Penjara

- detikNews
Rabu, 07 Mar 2012 13:50 WIB
Malinda Dee Pikir-Pikir Divonis 8 Tahun Penjara
Jakarta - Apa tanggapan Malinda Dee atas setelah divonis 8 tahun penjara dengan denda Rp 10 miliar? Malinda Dee rupanya masih pikir-pikir atas vonis itu.

"Pikir-pikir," jawab Malinda dengan lembut saat dimintai komentarnya oleh ketua majelis hakim, Gusrizal, yang telah menjatuhi vonis 8 tahun ini.

Vonis terhadap Malinda dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Rabu (7/3/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setali tiga uang, jaksa penuntut umum yang dikomandani, Tatang Sutarna, juga menyampaikan masih pikir-pikir.

Malinda Dee divonis 8 tahun penjara dengan denda Rp 10 miliar. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut Malinda Dee 13 tahun bui.

(aan/nvt)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads