Pangkas Wewenang, Komisi III DPR Ingin KPK Jadi Macan Ompong?

Pangkas Wewenang, Komisi III DPR Ingin KPK Jadi Macan Ompong?

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Rabu, 07 Mar 2012 13:35 WIB
Pangkas Wewenang, Komisi III DPR Ingin KPK Jadi Macan Ompong?
Jakarta - Komisi III DPR ingin memangkas wewenang penindakan KPK untuk memberantas korupsi dan menyerahkannya kepada Kepolisian dan Kejaksaan. Apakah Komisi III ingin KPK menjadi macan ompong?

"Tidak, dia tetap jadi macan. Dia tetap melakukan fungsi penindakan untuk sektor-sektor yang berpotensi terjadi korupsi uang negara," kilah Benny.

Hal ini disampaikan Benny kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/3/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Benny, KPK masih dalam kerangka pemberantasan korupsi dengan Kepolisian dan Kejaksaan. Kewenangan supervisi, koordinasi dan monitoring akan dipertajam. Apakah DPR niat melemahkan KPK?

"Nggak ada niat, niat kita bukan melemahkan atau memperkuat lembaga tertentu. Niat kita adalah memberantas korupsi. Kalau dengan KPK tidak efektif, kita cari inovasi dan kreasi baru," tegasnya.

Komisi III DPR ternyata berencana memangkas wewenang penindakan KPK. Komisi III berdalih memperkuat Kepolisian dan Kejaksan.

"DPR dalam RUU KPK akan perkuat kejaksaan dn kepolisian untuk penindakan sedangkan KPK fokus pada pencegahan. Untuk rencana ini, UU Kejaksaan dan Keplisian akan direvisi bersamaan dengan revisi UU KPK," kata Ketua Komisi III DPR Benny K Harman,sebelumnya.

(van/nwk)


Berita Terkait