Periksa Ajib, Polri Berharap Segera Dapat Izin dari Kemenkeu

Periksa Ajib, Polri Berharap Segera Dapat Izin dari Kemenkeu

Andri Haryanto - detikNews
Rabu, 07 Mar 2012 12:38 WIB
Periksa Ajib, Polri Berharap Segera Dapat Izin dari Kemenkeu
Jakarta - Mabes Polri masih terkendala izin Kementerian Keuangan terkait pemeriksaan rekening gendut milik pegawai Ditjen Pajak Ajib Hamdani. Polri berharap Kemenkeu segera mengeluarkan izin pemeriksaan data guna pemeriksaan lanjutan.

"Kita berharap lebih cepat lebih bagus," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution, saat ditemui di Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (7/3/2012).

Saud mengatakan, pihaknya telah mengirimkan permohonan izin pemeriksaan data atau dokumen terkait rekening Ajib sejak 8 Februari 2012. Namun, hingga memasuki Maret belum ada tanda-tanda izin pemeriksaan dikabulkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita bisa memeriksa yang bersangkutan kalau data-data tersebut dibuka," papar Saud.

Hingga saat ini Polri masih menerapkan status Ajib sebagai saksi. Status itu bisa ditingkatkan bila ada bukti dokumen yang menguatkan Ajib ke arah tindak pidana.

"Bagaimana mau tersangka, datanya saja belum ada izin pemeriksaan," ungkapnya.

Ajib disebut-sebut memiliki rekening hingga Rp 17 miliar. Rekeningnya menggelembung sejak bertugas di KPP Pratama Kelapa Gading pada 2007. Ajib pegawai Ditjen Pajak golongan III-A. Namun di blognya itu Ajib membantah menerima uang fee. Dia juga membantah punya harta banyak.

(ahy/mad)


Berita Terkait