"Mereka ke Prancis bukan studi banding lho ya tapi kunker dan pimpinan DPR menyetujui itu hanya kunker berkaitan dengan UU yang kami izinkan sementara di luar itu kami drop semua," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2012).
Menurut Priyo, pimpinan DPR sudah membatasi kunjungan ke luar negeri. Tak semua Komisi diberi izin kunjungan ke luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sepulang dari Prancis, rombongan Panja RUU KPK Komisi III DPR juga akan berkunjung ke Hongkong dan Korea Selatan. Sementara ini temuan kunjungan ke Prancis, KPK di sana tak punya wewenang penindakan. Komisi III pun berniat mengadopsi sistem tersebut.
"Saya pastikan tidak ada pelemahan terhadap KPK," kata Priyo, buru-buru mengklarifikasi.
(van/nwk)











































