Pengusung Hak Interpelasi Moratorium Remisi Koruptor Terus Bergerilya

Pengusung Hak Interpelasi Moratorium Remisi Koruptor Terus Bergerilya

- detikNews
Rabu, 07 Mar 2012 11:09 WIB
Jakarta - Sejumlah anggota DPR yang mengusung hak interpelasi moratorium remisi koruptor terus bergerak. Meski rapat Badan Musyarawah (Bamus) DPR sempat mengganjal penggunaan hak interpelasi yang kontroversial ini.

"Mengenai surat pengusul hak interpelasi moratorium remisi, akhirnya disepakati nanti akan diagendakan dalam rapat Badan Musyawarah minggu depan. Memberikan kesempatan pengusung hak interpelasi untuk menjelaskan pentingnya hak interpelasi tersebut," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/3/2012).

Selanjutnya rapat Bamus akan menjadwalkan dalam paripurna DPR. Paripurna DPR nanti akan menentukan apakah interpelasi moratorium remisi koruptor yang dipandang tidak pro pemberantasan korupsi akan goal atau kandas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rapat Bamus akan menjadwalkan untuk diagendakan dalam rapat paripurna. Bamus tidak berwenang menghapus hak interpelasi yang merupakan hak anggota. Biarkan paripurna yang menentukan apakah hak interpelasi lanjut atau stop," kata Priyo.

Rapat Bamus pekan lalu mengganjal laju hak interpelasi moratorium remisi koruptor. Rapat Bamus memutuskan tak melanjutkan interpelasi ke paripurna.

Namun sejumlah anggota pengusung memprotes keputusan Bamus. Mereka mengajukan surat nota protes ke pimpinan DPR.

(van/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads