"Mengenai surat pengusul hak interpelasi moratorium remisi, akhirnya disepakati nanti akan diagendakan dalam rapat Badan Musyawarah minggu depan. Memberikan kesempatan pengusung hak interpelasi untuk menjelaskan pentingnya hak interpelasi tersebut," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/3/2012).
Selanjutnya rapat Bamus akan menjadwalkan dalam paripurna DPR. Paripurna DPR nanti akan menentukan apakah interpelasi moratorium remisi koruptor yang dipandang tidak pro pemberantasan korupsi akan goal atau kandas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat Bamus pekan lalu mengganjal laju hak interpelasi moratorium remisi koruptor. Rapat Bamus memutuskan tak melanjutkan interpelasi ke paripurna.
Namun sejumlah anggota pengusung memprotes keputusan Bamus. Mereka mengajukan surat nota protes ke pimpinan DPR.
(van/nwk)











































