"Hampir setiap 1 jam sekali pas penggeledahan, saya ditelepon Pak Anas, saya diminta coba arahkan penyidik untuk fokus menggeledah ruangan Rosa, jangan ruangan lain," jelas Hasyim di persidangan dengan terdakwa Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (7/3/2012).
Penggeledahan dilakukan pada 21 April 2011 malam, menyusul penangkapan Mindo Rosalina Manulang dan Sesmenpora Wafid Muharam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anas melalui telepon juga mewanti-wanti Hasyim agar melobi penyidik KPK untuk tidak menjamah ruangan lain, selain ruangan Rosa. "Pak Anas meminta usahakan agar lantai lain tak digeledah, tapi saya bilang tidak bisa menahan mereka (KPK)," tutur Hasyim.
(ndr/nrl)











































