Polisi Periksa John Kei di RS Polri Hari Ini

Polisi Periksa John Kei di RS Polri Hari Ini

- detikNews
Rabu, 07 Mar 2012 09:31 WIB
Jakarta - John Refra Kei, tersangka kasus pembunuhan Ayung alias Tan Hary Tantono (51) hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdananya. Pemeriksaan akan dilakukan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur karena kondisi kesehatan John Kei yang kurang baik.

"John Kei kemarin kan tidak jadi (diperiksa), jadi rencana hari ini penyidik ke sana lagi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, saat dihubungi detikcom, Rabu (7/3/2012).

Rikwanto mengatakan untuk pemeriksaan akan dilakukan oleh sejumlah penyidik. "Itu yang menentukan itu Dirkrimum Polda Metro Jaya (Kombes Toni Harmanto," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia melanjutkan proses pemeriksaan seorang tersangka tidak harus selalu dilakukan di ruangan penyidik. Bila kondisi tersangka tidak sehat, maka penyidikan bisa dilakukan di rumah sakit tempat tersangka menginap.

"Pemeriksaan bisa dilakukan di Rumah Sakit Polri atau pun di Polda Metro Jaya," katanya.

Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut yakni Chandra, Ancola, Tuce, Dani Des dan Kupra. Menyusul kemudian, polisi menangkap pimpinan kelima tersangka yakni John Kei di kamar 501 Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur pada Jumat 17 Februari 2012 lalu.

Menurut keterangan lima tersangka, Ayung dibunuh lantaran permasalah uang Rp 600 juta yang tidak dibayar Ayung. Uang itu merupakan upah atas jasa para pelaku dalam melakukan penagihan utang kepada seseorang. Hingga kini, polisi juga belum mengetahui siapa orang yang berutang pada Ayung itu. Polisi masih akan mendalami lagi motif kelima tersangka itu.

Ayung ditemukan tewas di kamar 2701 Swiss-Belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Selasa 27 Januari 2012 lalu. Ayung tewas dengan sejumlah luka tusukan dan gorokan pada leher.

(mei/nvt)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads