Ini Syarat Bagi Calon Direktur Penyidikan KPK yang Baru

Ini Syarat Bagi Calon Direktur Penyidikan KPK yang Baru

- detikNews
Rabu, 07 Mar 2012 08:31 WIB
Ini Syarat Bagi Calon Direktur Penyidikan KPK yang Baru
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulangkan Brigjen Pol Yurod Saleh yang dulu menjabat sebagai direktur penyidikan. Lima kandidat tengah disiapkan untuk mengisi posisi Yurod. Agar dapat terpilih, para kandidat harus memenuhi syarat-syarat ini.

Berikut kriteria seorang direktur penyidikan KPK, seperti dituturkan oleh penasehat Abdullah Hehamahua kepada detikcom, Selasa (6/3/2012).

1. Memiliki integritas yang tinggi

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2. Memiliki kompetensi yg mumpuni

3. Berani membongkar kasus korusi di lembaga penegak hukum, termasuk lembaga kepolisian.

4. Loyal sepenuhnya kepada KPK

5. Membangun sinergi di antara penyelidik, penyidik dan penuntut umum di KPK

6. Berperilaku sederhana dan egaliter dengan sesama pegawai KPK

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Yurod Sholeh dipulangkan ke Mabes Polri. Surat pimpinan KPK tertanggal 24 Januari 2012 memutuskan, Yurod dicopot dari jabatannya. Posisinya kini diisi Plt Warih Sadono.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menuturkan, dikembalikannya Yurod karena kedekatan sang jenderal dengan terdakwa kasus suap wisma atlet, M Nazaruddin. "Kami kembalikan karena ada kedekatan dengan saudara Nazaruddin," kata Busyro di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Selasa (5/3/2012).

(/mei)


Berita Terkait