KPK Berharap Kondisi Nunun Tak Hambat Persidangan

KPK Berharap Kondisi Nunun Tak Hambat Persidangan

- detikNews
Rabu, 07 Mar 2012 04:52 WIB
Jakarta - Sejak dipulangkan KPK pada akhir tahun 2011 dan menjalani serangkaian pemeriksaan, kondisi Nunun Nurbaetie jauh dari kata stabil. KPK berharap kondisi Nunun ini tidak menghambat jalannya persidangan kasus suap cek pelawat.

Wakil Ketua KPK Zulkarnain menyatakan diperlukan adanya bukti pemeriksaan yang valid kepada kondisi Nunun, jika nantinya persidangan harus ditunda.

"Setiap orang ada saja sakitnya mulai yang kecil sampai yang berat, jadi harus jelas dulu sakitnya apa. Kalau semua sakit menjadi alasan, tidak ada orang yang bisa disidang di pengadilan," tutur Zulkarnain, Selasa (6/3/2012).

Pada sidang pekan lalu, ada sejumlah permintaan yang disampaikan terdakwa kasus suap Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Nunun Nurbaetie. Salah satunya, Nunun ingin diizinkan menjalani rawat jalan.

Permintaan itu disampaikan kuasa hukum Nunun, Mulyaharja, dalam sidang perdana Nunun yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/3/2012).

Mulyaharja meminta kesehatan kliennya menjadi perhatian penting. "Yang terpenting adalah supaya kesehatan Ibu Nunun bisa kuat sampai akhir. Kami tidak ingin kejadian seperti di KPK sampai pingsan. Kalau boleh, kami minta rawat jalan. Ini kami berikan rekam medik," papar dia.

Usai persidangan, Nunun Nurbaetie kembali ke ruangan saksi yang terletak tidak jauh dari ruang sidang Pengadilan Tipikor. Di ruangan itu, Nunun mendapat pijatan seperti beberapa saat sebelum sidang digelar, karena kondisinya yang kurang fit.

(/mei)


Berita Terkait