Anggota DPRD DKI Jakarta asal Fraksi Partai Gerindra S. Andika menilai, seharusnya Dewan menyetujui pengunduran diri Prijanto. Bila tetap dipaksakan lanjut, maka laju pemerintahan ibarat mobil tanpa bensin.
"Pengunduran Prijanto sudah sesuai dengan perundang-undangan, jadi tidak bisa dipaksakan untuk dilanjutkan. Jika dipaksakan, sama saja seperti mobil tanpa bensin, tidak bisa berjalan," ujarnya saat dihubungi detikcom, Selasa (6/3/2012).
Fraksi Gerindra termasuk fraksi yang menerima pengunduran diri Prijanto sebagai wakil gubernur DKI Jakarta. Selain fraksi Gerindra, turut juga fraksi PKS, fraksi Hanura Damai Sejahtera, dan PAN PKB yang menerima pengunduran Prijanto. Sementara fraksi yang menolak adalah fraksi Demokrat dan PPP.
Meski begitu, hasil paripurna ini akan disampaikan ke Mendagri Gamawan Fauzi dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar bisa dipertimbangkan demi efektifitas pemerintahan.
"Pemerintahan tentu tidak akan berjalan efektif, karena Pak Prijanto sudah tidak ingin lagi menjabat sebagai wakil gubernur DKI," ujarnya.
(/mei)











































