Duh, Kakek 56 Tahun Cabuli Bocah Tuna Grahita

Duh, Kakek 56 Tahun Cabuli Bocah Tuna Grahita

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Selasa, 06 Mar 2012 23:08 WIB
Jakarta - Abdul Kadir, kakek berusia 56 tahun yang berprofesi sebagai kuli bangunan ditangkap anggota Satreskrim Polsek Rappocini, Makassar, Selasa dini hari tadi (6/3/2012), setelah mencabuli siswi SD berusia 11 tahun, berinisial CC yang diketahui mengalami keterbelakangan mental.

Kapolsek Rappocini, AKP Ahmad Mariadi yang dihubungi detikcom menyebutkan, pelaku sudah sering melakukan aksi bejatnya. Namun aksi Kadir baru ketahuan setelah salah seorang tetangga tersangka menyaksikan Kadir menggauli CC di sekitar semak belakang rumah tersangka, di jalan Landak Baru Lr 2 No 29, Makassar.

"Modus pelaku adalah membujuk korbannya dengan memberi uang sebesar Rp 5000, setelah itu pelaku kemudian membujuk korban, lalu menggauli korbannya, korban tidak pernah mengadu kepada orang tuanya karena korban mengalami gangguan mental," ujar Ahmad.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah mendapat laporan keluarga korban, akhirnya anggota Polsek Rappocini memburu pelaku yang melarikan diri. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di daerah Bontokamase, Kab. Gowa, Sulsel, sekitar pukul 02.00 Wita, selasa dini hari.

Saat ini korban sudah divisum oleh tim dokter kepolisian. Atas perbuatannya, pelaku diancam Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan kurungan penjara paling lama 15 tahun.
Β 

(/mei)


Berita Terkait