Lewat blog http://ajib.diamondgroup.co.id/ yang dikutip detikcom, Selasa (6/3/2012) Ajib menuturkan secara detil harta bendanya.
"Salah satu tolok ukur dalam kesuksesan adalah berapa banyak harta dan seberapa besar bisnisnya. Itu adalah sebuah prinsip yang sah-sah saja dimiliki oleh setiap orang," tulis Ajib.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kemudian ada yang menganalisa bahwa rumahnya 'wah', itu hak masing-masing penilai. Karena penilaian itu sangat subjektif dan mempunyai nilai relatif. Tetapi, rumah itu relatif standar," jelas Ajib.
Harta selanjutnya adalah 1 unit mobil Honda Freed tahun pembelian 2011, melalu kredit KITA Finance (lembaga Pembiayaan dari Bank CIMB Niaga). Namun, Ajib memilik kebiasaan berganti mobil. Untuk berganti pun, belum tentu ke yang lebih mahal.
Ajib menjelaskan, pada 2004 dia pernah membeli mobil Timor (kredit via ACC finance). Kemudian pada 2007, ganti menjadi mobil Honda Accord Cielo yang dibeli cash dari uang penjualan Timor.
"Tinggal menambah sedikit. Kalau tidak salah, harganya Rp 70. juta. Kemudian pada 2008, mobilnya berganti menjadi Honda Jazz (kredit melalui BCA Finance). Pada tahun 2009, berganti menjadi Toyota Altis tahun 2001 (kredit melalui Oto finance)," terangnya.
Pada 2010, Altis dijual karena ada rekan bisnis yang membutuhkan uang. Kemudian rekan bisnis Ajib menggadaikan Mobil Ford Everest selama masa peminjaman uang tersebut.
"Satu hal yang menarik pada masa ini adalah, ada orang yang bilang bahwa Ajib mempunyai Mobil Everest. Suatu pendapat yang wajar. Tetapi, toh, kalau orang tersebut mau untuk sekadar bertanya, tentu akan dijawab oleh Ajib apa adanya. Surat utang-piutangnya ada, nomor mobilnya bisa di-cek punya siapa, mobil itu leasing," terangnya.
Harta selanjutnya yakni 1 (unit sepeda motor Kawasaki LX 150D (DβTracker) tahun pembelian 2011, secara tunai. Harga motor itu sekitar Rp 23 juta, yang di refinancing (BPKB-nya) pada lembaga pembiayaan, yaitu Kresna Finance.
"Dan yang terakhir adalah emas perhiasan seberat 74,91 gram senilai kurang lebih Rp23.000.000,- (dua puluh tiga juta rupiah), perolehan dari tahun 2002-2010, yang saat ini kesemuanya dalam posisi digadaikan pada Gadai Emas Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang JKT Bintaro," tutur Ajib.
Ajib juga menjelaskan soal tudingan mempunyai apartemen di Kelapa Gading. Ajib bercerita, di daerah Kelapa Gading, ada banyak penawaran apartemen dengan metode sewa-beli. Jadi, tanpa Down Payment, dengan hanya satu kali membayar, bisa langsung menempati, dengan cicilan sebesar Rp 9 juta sebulan, tetapi dokumen yang ditandatangani adalah Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).
"Jadi, secara de facto kita memiliki, tetapi secara de jure belum. Sebenarnya kalau memang mau, semua orang juga bisa melakukan hal yang sama. Tetapi, apartemen tersebut tidak berapa lama kemudian di-over alih PPJB (maklum, ability to pay-nya sedikit dipaksakan, walaupun willingness to pay-nya masih tinggi). Jadi, singkatnya, Ajib hanya mempunyai 'hak sewa' selama masih bisa menyewa," jelasnya.
Di blognya, Ajib bercerita banyak hal mengenai tudingan miring yang dialamatkan kepadanya. Di blog, dia mengaku sudah mengundurkan diri dari Ditjen Pajak Kemenkeu sejak September 2009. Kasus kepemilikan rekening Ajib ini kini kembali dibuka Mabes Polri. Kasusnya masih diselidiki.
(ndr/asy)











































