Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Toni Harmanto mengatakan, tersangka dalam kasus tersebut kemungkinan tidak hanya sebatas DPO yang sudah terekam CCTV (circuit closed television) Swiss-Belhotel, Jakarta Pusat.
"Bisa saja bertambah. Bisa saja berkembang ke pemeran pembantunya," ujar Toni kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/3/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau yang DPO itu sudha jelas, mereka terrekam CCTV," tutup Toni.
Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut yakni Chandra, Ancola, Tuce, Dani Des dan Kupra. Menyusul kemudian, polisi menangkap pimpinan kelima tersangka yakni John Kei di kamar 501 Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur pada Jumat 17 Februari 2012 lalu.
Menurut keterangan lima tersangka, Ayung dibunuh lantaran permasalah uang Rp 600 juta yang tidak dibayar Ayung. Uang itu merupakan upah atas jasa para pelaku dalam melakukan penagihan utang kepada seseorang. Hingga kini, polisi juga belum mengetahui siapa ornag yang berutang pada Ayung itu. Polisi masih akan mendalami lagi motif kelima tersangka itu.
Ayung ditemukan tewas di kamar 2701 Swiss-Belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Selasa 27 Januari 2012 lalu. Ayung tewas dengan sejumlah luka tusukan dan gorokan pada leher.
(mei/)











































