KPI Segera Bahas Aduan PD Soal Pemberitaan MetroTV dan tvOne

KPI Segera Bahas Aduan PD Soal Pemberitaan MetroTV dan tvOne

Muhamad Arif - detikNews
Selasa, 06 Mar 2012 19:42 WIB
Jakarta - Mediasi antara Partai Demokrat (PD) dengan 2 televisi swasta MetroTV dan tvOne yang difasilitasi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berlangsung selama 2 jam. KPI masih akan memplenokan aduan tersebut.

Menurut Ketua KPI M Riyanto, mediasi adalah satu mekanisme diterapkan dalam merespons dan menyoal aduan masyarakat, termasuk aduan dari fungsionaris Partai Demokrat. "Pertama, mediasi pasti kita akan menemukan pemahaman yang sama. Kedua, adalah bahwa aduan masyarakat adalah dalam konteks perbaikan konten media, baik news, talkshow dan sebagainya. Itu yang harus kita berikan pemahman seputar konten," ujar Riyanto.

Hal itu disampaikan dia usai mediasi di Kantor KPI, Jl Gadjah Mada, Jakarta, Selasa (6/3/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Riyanto yakin MetroTV, tvOne dan media massa lainnya akan terbuka dalam menerima aduan masyarakat terkait pemberitaannya. Terkait aduan PD, KPI akan memutuskan melalui rapat pleno. 

"(Akan rapat) setelah mediasi dan menerima laporan secara materi-materi yang menjadi fokus dalam mediasi ini, yang diajukan fungsionaris partai demokrat. Kajian kita adalah apakah ada pelanggran kode etik jurnalistik," imbuh Riyanto.

Dalam kesempatan itu, Demokrat membeberkan bukti keberatan isi siaran stasiun televisi itu.
"Kepada MetroTV kami menyampaikan beberapa bukti-bukti, kemudian juga kepada tvOne 

kita juga memberikan bukti. Kami diberikan kesempatan satu sesi tertutup antara kita dengan 

MetroTV dan sesi kedua antara kita dengan tvOne," kata Wakil Sekretaris Komisi Pemenangan Pemilu DPP PD, Ferry Juliantono.

Dalam sesi itu, Demokrat menyampaikan beberapa hal yang telah terkategorikan, dari visualisasi hingga pendapat terhadap masalah yang dilaporkan. Misalnya saja beberapa rekaman masalah terkait yang dipersoalkan PD.

"MetroTV di acara Metro Pagi. Siaran pukul 05.00 WIB itu sekitar laporan tentang komentarnya Abdullah Hehamahua, tapi visualisasinya digambarkan demonstrasi yang ada spanduk bertulis Partai Demokrat bunker koruptor. Visualisasi ini yang dianggap menimbulkan efek terhadap opini tersebut," papar Ferry.

Sedangkan kepada tvOne disampaikan keberatan mengenai penyelenggraan acara Indonesia Lawyer Club (ILC). Tayangan yang telah diambil telah disampaikan kepada KPI. 

"Kami keberatan terhadap proses penyampaian pendapat yang dipandu pembawa acara Karni Ilyas terhadap beberapa narasumber, seperti Pak Permadi dan Sujiwo Tejo, yang kami anggap diberi ruang terlalu panjang menceritakan suatu opini yang tidak didukung oleh fakta. Bahkan diampaikan secara vulgar. Kami anggap tidak sopan dan mengabaikan etika," tuturnya.

Sementara itu sebelumnya MetroTV menegaskan tak ada kepentingan partai politik pemilik stasiun TV dengan operasional pemberitaan. Pihak MetroTV sepakat dan menegaskan bahwa antara kepemilikan dan operasional itu adalah 2 hal yang berbeda. Dia menegaskan dalam melakukan tugas jurnalistik, kode etik dan profesionalisme dipegang teguh.

Sedangkan GM Internal Affairs tvOne, Totok Suryanto, ketika dikonfirmasi detikcom, Kamis (23/2/2012) mengatakan pemberitaan di tvOne memakai standar baku jurnalistik. Tidak ada pula kepentingan partai politik di tvOne. Totok menyebut pemberitaan tvOne mengenai orang-orang PD yang berkasus setiap hari adalah fakta, bukan opini.

PD melaporkan tvOne dan MetroTV ke KPI karena dua stasiun TV ini dinilai bertendensi politis dalam pemberitaannya. "Setelah kami teliti dan amati, kami menemukan ada kecenderungan tendensi politis dalam pemberitaan yang berkaitan dengan Partai Demokrat, yaitu pemberitaan dari tvOne dan MetroTV," kata Ferry kepada wartawan dalam jumpa pers di Kantor KPI, Jl Gajah Mada, Jakarta, Kamis (23/2/2012).

Dalam pengaduannya ke KPI, PD mempermasalahkan status pemilik dari dua stasiun tersebut. Menurut mereka, kepemilikan tvOne dan MetroTV yang dimiliki pihak terkait dengan partai politik mempengarui objektivitas pemberitaan kedua media tersebut.

(/mad)


Berita Terkait