Interpelasi Pengetatan Remisi Koruptor Dibahas Lagi Sebelum Paripurna

Interpelasi Pengetatan Remisi Koruptor Dibahas Lagi Sebelum Paripurna

Mega Putra Ratya - detikNews
Selasa, 06 Mar 2012 18:51 WIB
Jakarta - Usul Penggunaan Hak Interpelasi terhadap kebijakan pengetatan remisi bagi terpidana korupsi akan kembali dibahas dalam Rapat Bamus, Kamis (8/3). Dalam rapat tersebut, akan kembali dibahas mengenai apa tujuan interpelasi tersebut.

"Tadi semua fraksi memberikan pandangan, saya memimpin rapat di mana pandangan tersebut saling menguatkan meskipun ada perbedaan," ujar Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.

Hal itu dikatakan usai rapat dengan para pimpinan fraksi yang salah satu agendanya membahas mengenai penjadwalan tentang hak interpelasi moratorium remisi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/3/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Priyo mengatakan dalam rapat tersebut sebagian fraksi menginginkan diputuskan di paripurna terdekat. Sementara sebagian fraksi lainnya minta waktu untuk untuk mematangkan interpelasi tersebut.

"Peminta interpelasi memberikan penjelasan maksud tujuan, akan digunakan sebagai apa. Lalu kami sepakat untuk mengagendakan dalam rapat bamus, Kamis depan untuk menjadwalkan pembahasan interpelasi," jelasnya.

Priyo menegaskan bahwa badan musyawarah DPR dan fraksi-fraksi tidak punya wewenang untuk memberikan hak interpelasi.

"Kami menginginkan Paripurna nanti yang akan memutuskan, apakah stop memanggil pihak-pihak atau terus. Biar paripurna yang menentukan," tegasnya.

(ega/)


Berita Terkait