Lagi, Pegawai Pajak 'Ajaib' Diselidiki Mabes Polri

Lagi, Pegawai Pajak 'Ajaib' Diselidiki Mabes Polri

- detikNews
Selasa, 06 Mar 2012 18:21 WIB
Lagi, Pegawai Pajak Ajaib Diselidiki Mabes Polri
Jakarta - Mabes Polri tengah melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi pegawai Pajak. Seorang pegawai berinisial AH diduga memiliki rekening mencurigakan. Polri sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

"Ini masih dalam taraf penyelidikan, ada 10 saksi yang kita periksa," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution saat dikonfirmasi, Selasa (6/3/2012).

Saud menjelaskan, Polri mendapat laporan sejak 25 Oktober 2011 lalu. Laporan diberikan Kemenkeu atas kepemilikan rekening mencurigakan. AH diketahui bertugas di kantor Pajak Kelapa Gading, Jakarta Utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita masih mencari informasi, Bareskrim melalui Direktorat III Tipikor sedang melakukan pemeriksaan," jelas Saud.

Saud menegaskan, AH belum pernah diperiksa. Saat ini baru saksi-saksi guna pengumpulan data yang dilakukan. "Siapa saksinya nanti, itu menyangkut penyelidikan," jelas Saud.

Sebelumnya seperti diberitakan Majalah Tempo edisi 5-11 Maret 2012, pegawai Pajak itu bernama Ajib Hamdani. Disebut Ajib memiliki rekening hingga Rp 16 miliar. Rekeningnya menggelembung sejak bertugas di KPP Pratama Kelapa Gading pada 2007. Ajib pegawai Pajak golongan III-A. Namun di berita itu Ajib membantah menerima uang fee.

(/)


Berita Terkait