"Ini masih dalam taraf penyelidikan, ada 10 saksi yang kita periksa," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution saat dikonfirmasi, Selasa (6/3/2012).
Saud menjelaskan, Polri mendapat laporan sejak 25 Oktober 2011 lalu. Laporan diberikan Kemenkeu atas kepemilikan rekening mencurigakan. AH diketahui bertugas di kantor Pajak Kelapa Gading, Jakarta Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saud menegaskan, AH belum pernah diperiksa. Saat ini baru saksi-saksi guna pengumpulan data yang dilakukan. "Siapa saksinya nanti, itu menyangkut penyelidikan," jelas Saud.
Sebelumnya seperti diberitakan Majalah Tempo edisi 5-11 Maret 2012, pegawai Pajak itu bernama Ajib Hamdani. Disebut Ajib memiliki rekening hingga Rp 16 miliar. Rekeningnya menggelembung sejak bertugas di KPP Pratama Kelapa Gading pada 2007. Ajib pegawai Pajak golongan III-A. Namun di berita itu Ajib membantah menerima uang fee.
(/)











































