"Nanti akan kita evaluasi," kata Wamenkum Denny Indrayana usai diskusi di kantor DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Jl Tentara Pelajar, Jakarta, Selasa (6/3/2012).
Denny memastikan bahwa pelaku yang mendapat pembebasan bersyarat dan terlibat kasus perampokan itu, akan diberi tindakan. "Kalau pembebasan bersyaratnya disalahgunakan ya dicabut," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau terbukti kita akan beri sanksi tegas. Tetap harus ada pemeriksaan. Tetap harus ada verifikasi," jelasnya.
Perampokan toko emas di Ciputat dilakukan pekan lalu. Perampok menyergap 4 toko emas dan merampok emas bernilai miliaran.
(tor/ndr)











































