Tiga saksi yang telah diminta keterangannya masing-masing Kepala Sekolah Taman Kanak-kanak, Kamilah dan Kepala SMU, Rudy Rudyanto Tanuwijaya. Sedangkan saksi lainnya adalah Wilbert (12), siswa kelas 1 SMP Yayasan Budhis Bodhicitta yang turut menjadi korban.
"Jika dianggap perlu, tim penyidik akan meminta keterangan dari saksi lain untuk mendukung penyusunan BAP," kata Kanit Laka Satlantas Polresta Medan AKP Juwita di Medan kepada wartawan.
Menurut Juwita, tim penyidik Polresta Medan juga telah melayangkan surat permohonan sita barang bukti mobil Avanza warna perak dengan nomor polisi BK 1272 VQ milik tersangka Marini.
"Tim penyidik terus mengumpulkan sejumlah informasi guna mendukung penyusunan BAP. Saat ini belum rampung," tambah Juwita.
Marini (24) merupakan guru SD di Perguruan Buddhis Bodhicitta, Jl Selam, Medan. Dia sudah memiliki SIM namun baru setengah tahun terakhir bisa menyetir mobil. Saat kejadian, Jumat (2/3/2012) pagi, dia berencana memindahkan mobil Avanza miliknya supaya siswa TK yang sedang berolahraga bisa lebih lapang, ternyata malah berbuntut kecelakaan. Mobil mundur dan kemudian menabrak murid-murid TK tersebut. 5 Siswa mengalami patah tulang.
Sejauh ini, tim penyidik Polresta Medan belum melakukan rekonstruksi. Rencana reka ulang yang sebelumnya dijadwalkan Senin (5/3/2012) sore, urung dilakukan tanpa alasan jelas.
(rul/nrl)











































