"Sikap KPK tetap sama, menganggap UU KPK belum perlu direvisi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Selasa (6/3/2012).
Namun KPK mengaku legowo dengan masuknya revisi UU KPK dalam program legislasi nasional tahun 2011. "Kita berharap perubahan itu jangan sampai justru mengurangi kewenangan KPK tapi justru harus memperkuat," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi studi banding ini, KPK berharap DPR membawa berita baik. "Sepanjang hasilnya nanti bisa seperti yang diharapkan ya kita mendukung. Revisinya harus memperkuat KPK, itu keiginan kita," tuturnya.
(fdn/ndr)











































