Benny: Kunker Komisi III ke Prancis dan Australia Wajib!

Benny: Kunker Komisi III ke Prancis dan Australia Wajib!

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Selasa, 06 Mar 2012 15:03 WIB
Benny: Kunker Komisi III ke Prancis dan Australia Wajib!
Jakarta - Ketua Komisi III DPR Benny K Harman menjawab kritikan pedas publik seputar Kunker Komisi III DPR ke Prancis dan Australia. Benny berpendapat, kurker tersebut wajib.

"Kunker itu wajib, nggak ada masalah. Jadi kita dapat masukan dari pemberantasan korupsi di sana. Sudah sangat baik," kata Benny kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/3/2012).

Menurut Benny, pemberantasan korupsi di Prancis dan Australia sudah sangat mantap. Menurut dia, KPK perlu meniru pemberantas korupsi di dua negara tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah seperti surga dan neraka," ujar dia.

Komisi III DPR yang membidangi hukum melakukan studi banding ke Prancis dan Australia. Studi banding itu untuk membahas revisi UU 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Rombongan yang bertolak ke Prancis dimpimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Azis Syamsuddin. Sementara rombongan yang bertolak ke Australia dipimpin oleh Tjatur Sapto Edy.

(van/aan)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads