Aturan Absensi Longgar Penyebab Anggota DPR Sering Bolos

Aturan Absensi Longgar Penyebab Anggota DPR Sering Bolos

- detikNews
Selasa, 06 Mar 2012 14:54 WIB
Jakarta - Longgarnya aturan absensi mendorong masih banyaknya anggota dewan yang leluasa membolos. Hal itu bisa dilihat contohnya pada setiap pelaksanaan rapat paripurna banyak kursi anggota dewan yang kosong.

"Untuk saat ini aturannya masih terlalu longgar. Badan Kehormatan (BK) cuma bisa merekomendasikan pemecatan setelah enam kali berturut-turut tanpa keterangan. Tapi kalau diputus sehari saja ada keterangan dari fraksi ya tidak ada masalah. Enam hari tak hadir berturut-turut juga tidak ada masalah kalau ada keterangan," kata Ketua Badan Kehormatan DPR, M Prakosa, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/3/2012).

BK DPR pun kesulitan memantau absensi anggota DPR. Kunci perbaikan tingkat kehadiran anggota DPR sebenarnya ada di fraksi masing-masing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masalah absensi itu kucinya di fraksi. Kalau fraksi mengatakan bagian dari kinerja, itu kan pasti mereka menurut. Kami hanya bisa memberi sanksi kalau enam kali tidak masuk berturut-turut, tapi yang punya komando itu panglimanya adalah fraksi. Apalagi kalau diancam tidak disiplin tidak dicalonkan lagi kan pasti semua rajin," kata Prakosa.

BK pun akan mencari solusi untuk menertibkan absensi anggota DPR. Termasuk kemungkinan mengumumkan anggota DPR pembolos.

"Nanti akan ada evaluasi, kita akan bicarakan bagaimana membuat aturan baru. Nanti kalau anggota DPR tidak tertib kita akan beri peringatan,"tandas Prakosa.

(rmd/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads