DPR Setujui Perubahan RUU Tentang Jabatan Notaris

DPR Setujui Perubahan RUU Tentang Jabatan Notaris

Suci Dian Firani - detikNews
Selasa, 06 Mar 2012 13:15 WIB
Jakarta - Rapat Paripurna DPR menyetujui RUU tentang perubahan atas UU No 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Fraksi-fraksi yang mengikuti rapat paripurna ini menyetujui RUU tersebut.

Ade Supriyatna, dari fraksi Golkar meyatakan fraksinya menyetujui RUU tersebut. "Kami fraksi Golar menyetujui untuk disahkan menjadi RUU usul inisiatif. Semoga Tuhan meberikan kekuatan untuk menjalankan semuanya," kata Ade di ruang rapat paripurna DPR, Selasa (6/3/2012).

Aus Hidayat Nur fraksi PKS menyatakan hal yang serupa. Menurutnya fraksinya menyetujui RUU itu dapat dibahas sebagaimana diatur dalam tata tertib DPR. "Fraksi PKS menyatakan persetujuannya untuk menjadikan RUU," terangnya.

Sementar itu Otong Abdurahman dari PKB berharap revisi ini diharapkan bisa menjawab masalah yang ada saat ini. "Secara umum PKB sepakat hasil yang dibahas badan legislatif DPR dan menyetujui RUU ini," sambungnya.

(nal/vit)


Berita Terkait