Wow! DPR Studi Banding ke Prancis & Australia Bahas UU KPK

Wow! DPR Studi Banding ke Prancis & Australia Bahas UU KPK

- detikNews
Selasa, 06 Mar 2012 13:16 WIB
Wow! DPR Studi Banding ke Prancis & Australia Bahas UU KPK
Jakarta - Komisi III DPR yang membidangi hukum melakukan studi banding ke Prancis dan Australia. Studi banding itu untuk membahas revisi UU 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Komisi III yang menangani yang diminta oleh pimpinan dewan untuk menyiapkan rancangan UU revisi KPK pada saat ini melakukan kunker ke Prancis dan Australia," ujar Ketua Komisi III Benny K Harman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/3/2012).

Benny mengatakan, rombongan yang bertolak ke Prancis dimpimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Azis Syamsuddin. Sementara rombongan yang bertolak ke Australia dipimpin oleh Tjatur Sapto Edy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka berangkat sejak dua hari dan akan berada di dua negara itu selama seminggu. "Tujuannya untuk mengetahui lebih dalam mengenai peranan komisi independen dalam pemberantasan korupsi," jelas anggota Fraksi PD ini.

Menurut Benny dua negara itu dianggap memiliki sejarah sukses dalam pemberantasan korupsi. Benny mengatakan sesuai ketentuan UU tentang tatacara pembentukan UU studi itu dilakukan pada saat dewan menyiapkan rancangan UU.

"Substansi itu, kita mengadopsi, tapi yang kita cari prakteknya," paparnya.

(mpr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads