"Habib H rencana panggilan minggu ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/3/2012).
Dikatakan dia, total saksi yang sudah diperiksa jadi 11 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barang bukti yang disita antara lain berupa handphone. "HP menjadi barang bukti yang kita sita. Ada juga dari email," kata Rikwanto.
Rikwanto mengaku belum mengetahui jadwal pemeriksaan saksi-saksi pada hari ini.
"Belum ada infonya untuk diperiksa hari ini," kata dia.
Habib H sebelumnya dilaporkan oleh 11 pemuda ke Polda Metro Jaya pada 16 Desember 2011 silam. Mereka melaporkan Habib Hasan atas tuduhan pencabulan selama melakukan pengobatan alternatif.
Polisi mengaku kesulitan menyelidiki kasus tersebut, karena para korban melaporkan kasus yang sudah terjadi selama bertahun-tahun. Saat kejadian itu, para korban masih berusia belasan tahun.
Tidak adanya saksi dalam kasus tersebut semakin menyulitkan pihak penyidik.
(aan/ndr)











































