"Pimpinan DPR sudah meminta seluruh pegawai di bawah sekretariat jenderal DPR untuk menjaga kepatutan dalam segi berbusana," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, kepada detikcom, Selasa (6/3/2012).
Pimpinan DPR membuka alasan dikeluarkannya aturan ini. Rupanya aturan ini diarahkan untuk merubah 'pemandangan' di DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ke kantor swasta dan mal silakan, tapi jangan di komplek DPR yang jelas bukan mal. Kita atur dengan tata krama seperti itu," jelas Priyo.
Karena itu pimpinan menghendaki penampilan staf DPR yang lebih bersahaja. Dalam skema besar reformasi internal DPR, untuk mengembalikan citra dan kepercayaan publik kepada wakil rakyat.
"Berbusana termasuk juga dalam berpenampilan sehingga pakaian yang dipandang terlalu seksi dan kurang patut tidak diperbolehkan. Tujuan dari segi etika dan kepatutan karena ini adalah gedung parlemen," tandasnya.
(van/ndr)











































