"Pelaku pencurian melintas di Jalan Bantar Kambing menggunakan sepeda motor Mio warna putih Nomor Polisi F 2993 LR. Anggota menghentikannya dan kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor AKP Imanuddin, dalam keterangan pers yang diterima detikcom, Selasa (6/3/2012).
Imanuddin menuturkan kronologis penangkapan terhadap MY yang berprofesi sebagai buruh tersebut. Pihaknya, Sabtu (25/2),mendapatkan laporan warga yang kehilang sepeda motor Yamaha Mio nopol F 50 22 BU, di areal parkir LBPP Kids Tanah Sereal, Bogor, sekitar pukul 21.40 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketika korban kembali motor yang diparkirnya sudah tidak ada di tempat," papar Imanuddin.
Petugas kemudian mengembangkan penyelidikan dan mengarah kepada MY. Petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. MY ditangkap dua hari kemudian saat mengendari motor hasil curiannya.
Guna melengkapi barang bukti hasil kejahatan, petugas melakukan penggeledahan di kediam tersangka di Kampung Bojong Tengah RT 01/02, Desa Bantarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.
"Diketemukan plat nomor F 5022 BU diketahui Plat nomor sepeda motor Yamaha Mio yang telah dicuri dan plat nomor kendaraan lain Nomor F 4624 ND dan B 6474 SNL. Selain itu petugas menemukan kunci letter T," jelas Imanuddin.
MY saat ini meringkuk di tahanan Polresta Bogor guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan pengembangan terkait kasus yang melilitnya.
(ahy/arb)










































