Kejaksaan Kaji Penangguhan Penahanan Dhana

Kejaksaan Kaji Penangguhan Penahanan Dhana

Ferdinan - detikNews
Selasa, 06 Mar 2012 03:45 WIB
Kejaksaan Kaji Penangguhan Penahanan Dhana
Jakarta - Kejaksaan Agung masih mengkaji permohonan penangguhan penahanan tersangka kasus korupsi dan pencucian uang Dhana Widyatmika. Pengacara Dhana mengajukan permohonan tersebut ke penyidik hari ini.

"Soal penangguhan sedang diproses oleh tim penyidik. Nanti saya tunggu berita dari tim penyidik," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (5/3/2012).

Pengacara Dhana, Daniel Alfredo sebelumnya mengatakan, permohonan penangguhan penahanan ini didasari atas alasan kemanusiaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia tulang punggung keluarga, dia punya anak kecil," pungkasnya.

Daniel menjelaskan penangguhan penahanan didasari jaminan kliennya tidak akan melarikan diri. "Dia tidak akan melarikan diri, karena paspor juga sudah dicekal mau kemana lagi?" tandasnya.

Selain itu dia memastikan Dhana bekas PNS Golongan III C di Ditjen Pajak itu tidak akan menghilangkan barang bukti.

"Barang bukti sebagian besar untuk kepentingan penydiikan sudah disita. Kami juga sebagai kuasa hukum mengajukan jaminan pribadi," terangnya.

(fdn/ahy)


Berita Terkait