15 Warga Buyat Korban Pencemaran Datangi Mabes Polri
Rabu, 04 Agu 2004 07:05 WIB
Jakarta -
15 orang korban pencemaran limbah merkuri di Pantai Buyat, Minahasa, Sulawesi Utara, hari Rabu (4/8/2004) pukul 10.00 WIB pagi ini, akan mendatangi Mabes Polri guna menuntut keadilan dan meminta ketegasan polisi menangani laporan mereka.Ke 15 orang tersebut termasuk 11 warga Buyat yang baru tiba di Jakarta, Selasa (3/8/2004) sore. Mereka rencananya akan didampingi kuasa hukum dari LBH Kesehatan.Hal tersebut disampaikan oleh ketua pendiri LBH Kesehatan Iskandar Sitorus, saat berbincang-bincang dengan detikcom, lewat telepon genggamnya, Rabu pagi."Kita akan ke Mabes Polri pukul 10.00 WIB pagi ini. Tujuannya untuk meminta ketegasan polisi dan memberitahukan fakta yang dialami masyarakat Buyat," kata Iskandar.Selanjutnya, kata Iskandar, usai dari Mabes Polri di Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, ia dan para korban akan datang ke fakultas MIPA UI untuk melakukan pemeriksaan darah terhadap 11 orang yang baru datang."Dari Mabes, pukul 11.00 WIB kita langsung ke MIPA UI untuk pemeriksaan darah, guna kepentingan penyidikan," lanjut Iskandar.Iskandar berharap dengan adanya bukti dan fakta baru ini, keragu-raguan pemerintah mengenai pencemaran di Pantai Buyat terhapus. "Dan masyarakat Buyat bisa mendapatkan keadilan atas kasus yang menimpa mereka," kata dia.Rencananya Kamis (5/8/2004) besok, 11 orang warga Buyat yang diduga menjadi korban pencemaran oleh PT Newmont Minahasa Raya (NMR) ini, akan dimasukkan ke RS Cikini dan sebagian di RS Carolus, Salemba.Saat ini seluruh 15 korban berada di kantor LBH Kesehatan, Jl. Manggarai IV, No. D8, Jakarta Selatan. "Kondisi mereka sejauh ini baik, namun banyak yang mengeluh keram-keram dan sesak nafas, serta bersedih dengan kondisi yang mereka alami," demikian Iskandar Sitorus.
(fab/)










































