Dirjen Djamaluddin Malik Percayai Fauzi untuk Urusan Terkait Muhaimin

Sidang Suap Kemenakertrans

Dirjen Djamaluddin Malik Percayai Fauzi untuk Urusan Terkait Muhaimin

- detikNews
Senin, 05 Mar 2012 21:14 WIB
Dirjen Djamaluddin Malik Percayai Fauzi untuk Urusan Terkait Muhaimin
Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan kasus suap Kemenakertrans memutar rekaman pembicaraan antara Dirjen P2KT Djamaluddin Malik dan Fauzi, mantan tim asistensi Menakertrans Muhaimin Iskandar. Rekaman itu menyebutkan Djamaluddin begitu percaya dengan Fauzi, untuk urusan yang berhubungan dengan sang menteri.

"Saya ngomong dengan pak Jazil, kaitannya dengan APBNP itu, saya tidak sependapat kalau pak Ali Mudhori ikut di situ," ujar Djamaluddin dalam pembicaraan via telepon dengan Fauzi, sebagaimana diputar di pengadilan negeri Tipikor, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (5/2/2012).

"Saya lebih percaya sama kang Fauzi sama pak Jazil. Pak menteri kan gitu. Yang perlu didiskusikan, yang berkaitan dengan pak Dadong, ya langsung ke pak menteri saja," sambung Djamaluddin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak disebutkan secara jelas, dalam konteks apa pembicaraan itu dilakukan. Namun seperti diketahui proyek pembangunan daerah tramsigrasi yang menyeret tiga terdakwa dalam kasus ini merupakan proyek yang berasal dari APBNP dan dikoordinir oleh Dadong Irbarelawan.

Nama Dirjen Djamaluddin Malik memang sudah berulang kali disebut dalam kasus ini. Bahkan namanya juga muncul dalam surat dakwaan untuk tiga terdakwa.
Β 
Uang sebesar Rp 1,5 miliar dicairkan oleh Dharnawati pada 23 Agustus 2011 dalam rangka keperluan dana Menakertrans. Setelah itu, Nyoman melaporkan ke Dirjen P2KT, Djamaluddin Malik, yang mengarahkan agar terdakwa mengambil uang itu untuk kemudian diserahkan ke M Fauzi, anggota tim asistensi Menakertrans.

Nyoman kemudian menghubungi M Fauzi dan menyampaikan bahwa uang sudah siap dipergunakan untuk keperluan Muhaimin. Uang yang semula berada di mobil Toyota Avanza milik Dharnawati pun sudah dipindahkan ke mobil staf Ditjen P2KT di areal parkir gedung Kemnakertrans di Jalan Kalibata.

Namun Fauzi tak juga datang mengambil uang yang sudah siap sedia tersebut. Uang pun disimpan di brankas bendaharawan Sesditjen P2KT Syafruddin.

Di saat bersamaan, tim penyidik KPK yang sudah mengintai sejak beberapa hari sebelumnya menyergap masuk untuk melakukan operasi tangkap tangan. Uang dalam kardus durian yang ada di brankas itu pun turut di sita. Kepastian mengenai siapa tujuan akhir uang panas tersebut pun menjadi menggantung.

(/)


Berita Terkait