Hal tersebut terungkap dari rekaman penyadapan yang diputar dalam persidangan Nyoman dalam kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) bidang Transmigrasi di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
“Saya kasih malu Muhaimin di situ biar tau inilah kelakuan si sesdit (Nyoman). Kalau tidak bisa handle si Malik (Sindu Malik Pribadi),” kata Dharnawati kepada Syamsu Alam dalam rekaman percakapan telepon yang diputar JPU di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (5/3/2011).
Dharna mengancam untuk membuka semua kartu Nyoman dihadapan atasannya pada acara buka puasa bersama pada 19 Agustus 2011. Tak hanya itu saja Dharna juga mengancam untuk membeberkan perihal kuitansi penerimaan uang sebesar Rp 501 juta dalam rekening BNI yang telah ditanda tangani Nyoman.
“Kalau perlu saya buka itu kartu Nyoman,” tukas Dharna.
Ketika dikonfirmasi seusai, persidangan, Dharna menjelaskan pertemuan yang dibicarakannya dengan Muhaimin tak pernah terjadi. Lanjutnya itu merupakan ekpresi kemarahannya saja atas ulah mantan pejabat Kemenkeu Sindu Malik Pribadi yang berusaha mengutak-atik 4 daerah dari proyek yang dialokasikan kepadanya. Dia mengaku heran mengapa Nyoman bisa dengan mudahnya dikendalikan oleh Sindu.
(/mad)










































