"Terkait aturan yang melarang staf DPR tidak boleh berpakaian seksi, sepakat sekali. Pakaian seksi tidak hanya menyebabkan citra DPR jadi miring, tapi juga secara nggak langsung mengundang pelecehan terselubung buat yang berbusana seksi itu sendiri. Cara berbusana sopan nggak cuma buat staf DPR, tapi juga anggota. Tentu saja di samping busana sopan juga dibarengi perilaku yang simpatik juga," kata staf ahli Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, Aria Gana, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/3/2012).
Pandangan senada disampaikan Devi Lestari. Aspri (asisten pribadi) anggota Komisi IX DPR, Rizky Sadiq, ini sepakat dengan aturan tersebut. Dia memang lebih nyaman mengenakan jilbab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Devi mengatakan, sebenarnya ada aturan agar staf DPR mengenakan seragam. Juga aturan mengenakan batik setiap hari Jumat.
"Sebenarnya ada aturan, ada batik, salah satu kurang PD atau hal-hal lain. Padahal ada seragam dari fraksi sendiri," kata Ruri (24) yang tampak cantik dengan sepatu berhak tinggi di depan Gedung Nusantara I DPR ini.
Kiki Amelia (23) juga berpandangan sama. Namun, bagi gadis cantik berambut pirang ini, seksi sangat relatif. "Seksi itu relatif, saya setuju saja. Selama itu bagus dan positif, ya oke-oke aja," kata Kiki.
(rmd/nrl)











































