"Justru kalau diimbau anggota DPR jangan berpakaian seksi, terutama yang berasal dari latar belakang artis," kata Bambang.
Hal ini disampaikan Bambang kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/3/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum bisa membedakan mana ke DPR mana acara keartisannya. Masih tampak seksi," kata politisi Golkar.
Namun menurut Bambang seksi sangatlah relatif. Bisa saja seksi di mata dia, tapi tampak biasa di mata orang lain.
"Itu mungkin batasan seksi memang relatif penilaian masing-masing saja. Pakaian seksi tidak diukur dengan rok mini tapi blus ketat, kancing dibuka dua ke bawah. Sikap genit dll," papar wakil bendahara umum Golkar ini.
Setjen DPR mengeluarkan larangan staf ahli dan sekretaris pribadi anggota DPR dilarang berpakaian seksi. "Itu memang arahan BURT kepada Sekjen DPR agar memastikan semua staf di DPR mengenakan pakaian yang sopan. Tidak yang seperti itu (seksi)," kata Wakil Ketua BURT DPR Refrizal hari ini.
BURT pun senang telah mendapat informasi aturan baru telah diterapkan. Bagi BURT penting menjaga etika sopan-santun berpakaian di DPR.
"Budaya Timur dan budaya bangsa supaya berpakaian sopan. Bagian dari etika dan moral," kata Refrizal.
(van/nrl)